Prinsip 6 Benar Pemberian Obat
Prinsip
Enam Benar Pemberian Obat
Prinsip enam benar merupakan
serangkaian langkah atau tindakan yang dijadikan pedoman sebelum obat diberikan
kepada pasien yang mengedepankan keamanan demi kesembuhan pasien (Kee dan
Hayes, 2000). Menurut Kuntarti (2005) menyebutkan prinsip enam benar merupakan
prinsip yang harus diperhatikan oleh perawat dalam pemberian obat untuk
menghindari kesalahan pemberian obat dan keberhasilan pengobatan perawat
bertanggung jawab dalam pemberian obat-obatan yang aman. Perawat harus
mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan
perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan
diluar batas yang direkomendasikan. Supaya dapat tercapainya pemberian obat
yang aman, seorang perawat harus melakukan prinsip enam benar yang meliputi:
benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu, benar rute pemberian, dan
benar dokumentasi (Kee J. L & Hayes E.R, 2000). Pemberian obat yang
dilakukan oleh perawat adalah suatu bentuk pendelegasian terhadap pemberian
terapi obat kepada pasien dari dokter. Perawat yang dapat melakukan tindakan
invasif dan pemberian obat adalah perawat yang telah mendapat ijin terdaftar
atau register nurse
Menurut Kozier (2004) dan
Potter & Perry (2009) menyebutkan upaya dalam menghindari kesalahan dalam
pemberian obat dapat dilaksanakan dengan mengidentifikasi indikator terhadap
prosedur-prosedur yang berhubungan dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
pemberian obat. Pemberian obat harus diperhatikan prinsip enam benar pemberian
obat yaitu:
a.
Benar Pasein Obat diberikan kepada pasien
yang tepat dengan memastikan gelang identifikasi sesuai prosedur yang berlaku
pada institusi tersebut . Kejadian kesalahan pemberian obat terhadap pasien
yang berbeda kadang-kadang bisa terjadi. Sangat penting mengikuti
langkah-langkah atau prosedur sehingga memberikan obat kepada pasien yang
tepat. Sebelum memberikan obat, gunakan paling sedikit dua identifikasi
kapanpun pemberian obat akan diberikan (TJC, 2008) dalam Potter & Perry
(2009). Mengidentifikasi pasien yang dilakukan yaitu: nama klien, nomor telepon
atau identitas pribadi pasien. Jangan menggunakan identifikasi kamar atau
ruangan pasien. Melakukan identifikasi dilakukan pada saat berhadapan dengan
pasien. Mengidentifikasi pasien dapat dilakukan dengan memberikan tanda di
lengan pasien, kemudian menanyakan nama lengkap pasien dan agency nya sehingga
yakin bahwa perawat sudah berhadapan dengan pasien yang benar. Beberapa rumah
sakit menggunakan barcode sehingga perawat akan terhindar dari kesalahan
identifikasi pasien.
b.
Benar Obat Benar obat adalah obat yang
diberikan sesuai dengan yang diresepkan. Kadangkadang perawat harus menuliskan
resep yang ada dalam catatan medical record pasien. Pada saat akan
mempersiapkan obat, harus diperiksa sesuai dengan catatan yang ada dalam
medical record pasien. Hal yang dilakukan dalam upaya mencegah kesalahan
terhadap pemberian obat harus diperiksa ulang tiga kali, yaitu: sebelum
memasukkan dari kontainer, dan pada saat sebelum disimpan di kontainer.
Persiapan pemberian obat tidak boleh didelegasikan kepada orang lain dan
dikelola oleh sendiri kepada klien.
The
Joint Commission (TJC, 2008) dalam Potter & Perry (2009), menyatakan hal
harus diperhatikan terhadap benar obat, yaitu:
1) Meyakinkan
informasi pengobatan kapanpun terhadap obat yang baru atau obat yang
diresepakan pada saat pasien pindah ke ruang perawatan yang lain.
2) Jangan
Pernah menyiapkan obat yang berada dalam container yang tidak diberi nama atau
label yang tidak jelas.
3) Jika
memberikan obat harus memperhatikan unuit dosis dalam kemasan kemudian periksa
kembali label pada saat memberikan obat.
4) Memeriksa
kembali seluruh obat yang dibrikan pada klien sesuai dengan catatan medical
record pasien.
5) Memeriksa
dua identitas pasien sebelum obat diberikan pada pasien
.
c.
Benar Dosis Dosis diberikan sesuai dengan
karakteristik pasien sesuai hasil perhitungannya dan jenis obatnya (tablet,
cairan) dalam jumlah tertentu. Unit dosis sistem sangat baik dilakukan untuk
mencegah kesalahan perhitungan obat. Perawat harus mampu melakukan perhitungan
terhadap kalkulasi obat yang dibutuhkan pasien.
Tindakan
yang dilakukan supaya tepat dalam memperhitungkan dosis obat yaitu:
1) Kemasan
obat tablet dibuka hanya pada saat diberikan kepada pasien. Bila dibutuhkan
dosis obat hanya dosis tertentu, pemotongan tablet tersebut dilakukan dengan
ujung pisau atau alat potong obat. Beberapa rumah sakit mengijinkan atau
membiarkan perawat untuk menyimpan obat tablet yang sudah terbuka untuk
diberikan pada pemberian selanjutnya. Institute for Save Medication Practise
(ISMP, 2006) dalam Potter & Perry (2009) menyatakan bahwa harus
diperhatikan kebijakan yang berkaitan dengan keterampilan memotong tablet yang
dilakukan perawat, sehingga menghindari kesalahan dosis obat.
2) Sebelum
melakukan perhitungan dosis, alat standar digunakan sesuai kebutuhan, seperti
gelas ukur obat, syringe, dan skala tetesan, untuk mendapatkan pengobatan
dengan ukuran yang tepat
d.
Benar Waktu Obat yang diberikan harus sesuai
dengan program pemberian, frekuensi dan jadwal pemberian. Perawat terus
mengetahui jadwal pemberian obat dalam setiap kali pemberian obat yang
diberikan setiap 8 jam atau obat yang diberikan tiga kali dalam satu hari. Hal
tersebut dapat dijadwalkan dengan baik, sehingga perawat dapat merubah waktu
sesuai kebutuhan pasien. Kebutuhan pasien terhadap obat terutama insulin,
diberikan setengah jam sebelum pasien makan. Berikan obat antibiotic sesuai
jadwal yang benar, untuk mempertahankan efek terapeutik dalam darah, rentang
waktu pemberian obat dilakukan dalam
enam puluh menit sesuai jadwal pemberian obat (30 menit sebelum atau setelah
jadwal pemberian).
e.
Benar Rute Obat yang diberikan harus sesuai
rute yang diprogramkan, dan dipastikan bahwa rute tersebut aman dan sesuai
untuk klien. Selalu konsultasikan kepada yang meresepkan apabila tidak ada
petunjuk rute pemberian obat. Pada saat memberikan injeksi, yakinkan bahwa
pemberian obat benar diberikan dengan cara injeksi. Sangat penting diperhatikan
dalam melakukan persiapan yang benar, karena komplikasi yang mungkin terjadi
adalah abscess atau kejadian efek secara sistemik. Obat dapat diberikan melalui
sejumlah rute yang berbeda. Faktor yang menentukan pemberian rute terbaik ditentukan
oleh keadaan umum pasien, kecepatan respon yang diinginkan, sifat kimiawi dan
fisik obat, serta tempat kerja yang diinginkan, sifat kimiawi dan fisik obat,
serta tempat kerja yang diinginkan. Obat dapat diberikan peroral, sublingual,
parentral, topikal, rektal, inhalasi.
1) Oral,
adalah rute pemberian yang paling banyak dipakai, karena ekonomis, paling
nyaman dan aman. Obat dapat juga diarbsorpsi melalui rongga mulut (sublingual
atau bukal) seperti tabler ISDN.
2) Parentral,
kata ini berasal dari bahasa Yunani, para berarti disamping enteron berarti
usus, jadi parentral berarti diluar usus, atau tidak melalui saluran cerna,
yaitu melalui vena (preset/perinfus)
3) Topikal,
yaitu pemberian obat melalui kulit atau membrane mukosa. Misalnya salep, losion,
krim, spray, tetes mata.
4) Rektal,
obat dapat diberi melalui rute rektal berupa enema atau suposutoria yang akan
mencair pada suhu badan. Pemberian rektal dilakukan untuk memperoleh efek lokal
seperti konstipasi (dulkolax sup), hemoroid (anusol), pasien yang tidak
sadar/kejang (stesolid sup). Pemberian obat perektal memiliki efek yang lebih
cepat dibandingkan pemberian obat dalam bentuk oral, namun sayangnya tidak
semua obat disediakan dalam bentuk suposutoria.
5) Inhalasi,
yaitu pemberian obat melalui saluran pernafasan. Saluran nafas memiliki epitel
untuk absorpsi yang sangat luas, dengan demikian berguna untuk pemberian obat
secara lokal pada salurannya, misalnya salbutamol (ventolin) combivent, berotek
untuk asma, atau dalam keadaan darurat misalnya terapi oksigen.
f.
Benar Dokumentasi Dokumentasi dilaksanakan
setelah pemberian obat dan dokumentasi alasan obat tidak diberikan. Perawat dan
petugas kesehatan yang lain penting melakukan dokumentasi untuk melakukan
komunikasi. Beberapa kesalahan pemberian obat disebabakan komunikasi yang tidak
tepat. Dokumentasi sebelum melakukan pemberian obat sesuai standar Medication
Administration Record (MAR), yang harus dilakukan: nama lengkap pasien tidak
ditulis dengan nama singkatan, waktu pemberian, dosis obat yang dibutuhkan,
cara pemberian obat dan frekuensi pemberian obat. Masalah yang bisa muncul
terhadap penulisan resep obat diantaranya informasi yang tidak lengkap, tulisan
yang sulit dibaca, tidak jelas, tidak dimengerti, penempatan angka desimal, untuk
dosis obat sehingga terjadi kesalahan dosis dan tidak sesuai standar (Hughes
& Ortiz, 2005 dalam Potter & Perry, 2005), maka segera dilakukan kontak
terhadap yang menulis resep tersebut.
Pembuat
resep harus menulis resep secara akurat, lengkap, dan dapat dimengerti.
Dokumentasi setelah melakukan pemberian obat sesuai standar MAR, yaitu mencatat
segera pemberian obat yang telah diberikan kepada pasien, ketidaktepatan
pendokumentasian terhadap kesalahan pemberian dosis obat sehingga menyebabkan
penanganan yang kurang tepat terhadap koreksinya, mencatat repson klien setelah
pemberian obat apabila ada efek obat maka pendokumentasian waktu, tanggal dan
nama petugas yang memberikan dan yang menulis resep dalam catatan medical
record pasien.
Comments
Post a Comment